Sebut Ajaib Tawarkan Uang Damai, Investor Ini Tolak Mentah-Mentah saat Diminta Bungkam! Tapi Hotman Paris Beri Ancaman: Bisnismu Bermasalah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus viral terkait sengkarut investasi antara Ajaib Sekuritas dan investor asal Bali bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra, tampaknya belum menemui titik terang.
Pasalnya, pihak yang bersangkutan sampai saat ini masih menyampaikan bantahan keras terkait klarifikasi dari pihak aplikasi investasi saham Ajaib Sekuritas.
Kasus ini viral menjadi sorotan publik setelah Nyoman selaku investor saham membagikan pengalamannya saat transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Ia mengaku menerima tagihan transaksi sebesar Rp1,8 miliar, padahal hanya melakukan pembelian rutin senilai Rp1 juta.
Belakangan, Nyoman menyebut sempat bertemu langsung dengan pihak Ajaib dan menyatakan bahwa dirinya menolak tawaran damai dari pihak Ajaib Sekuritas karena syarat yang dinilainya tidak etis.
“Dibayar uang untuk diam, saya pilih bicara,” tulis Nyoman dalam unggahan lanjutan di akun Instagram @frienshipwithgod pada 3 Juli 2025, dikutip Minggu (6/7/2025).
“Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka langsung dengan seseorang yang mengaku sebagai direktur utama Ajaib,” imbuhnya.
Menurut pengakuannya, saat pertemuan dengan perwakilan Ajaib di Bali, mereka membahas mengenai penyelesaian masalah investasi yang telanjur viral di media sosial.
Namun, Nyoman menyatakan kesepakatan tidak tercapai karena ia diminta bungkam soal isi pertemuan.
Dalam keterangannya, Nyoman menyebut Ajaib menawarkan sejumlah uang untuk menutup kerugiannya, namun dengan syarat ia tak lagi menyuarakan kasus ini di ruang publik.
“Bukan karena saya tidak mau berdamai. Tapi karena saya dilarang menjelaskan isi perdamaian tersebut kepada siapapun. Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami, tapi dengan syarat saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapapun. Tidak boleh cerita ke netizen. Tidak boleh jawab media, tidak boleh angkat suara lagi, seumur hidup,” tutur Nyoman.
“Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian perdamaian yang mereka tawarkan,” lanjutnya.
“Saya bukan orang seperti itu. Saya tidak menjual suara saya demi sejumlah uang,” tegasnya.
Nyoman mengatakan lebih memilih kehilangan uang ketimbang mengorbankan prinsip dan integritasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada publik yang telah mendukungnya dan menolak untuk diam hanya karena adanya tekanan melalui surat perjanjian.
Somasi Keras Hotman Paris ke Nyoman
Sementara itu, Ajaib Sekuritas melalui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan somasi terbuka melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat, 3 Juli 2025.
“Dengan ini memberikan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos, yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas. Akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” kata Hotman.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya motif bisnis di balik penyebaran informasi tersebut.
“Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor?” ujar Hotman.
Lebih lanjut, pengacara selebriti kondang itu menyatakan pihak Ajaib akan melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menyeretnya ke meja hijau lantaran dinilai merugikan industri pasar modal dan masyarakat luas.
“Sekali lagi, hentikan. Tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat oleh PT Ajaib Sekuritas,” tutup Hotman.
Pada keterangan tertulis, Hotman bahkan menyebut bahwa Nyoman berusaha mencari popularitas dari kasus ini.
Oleh karena itu, Hotman menyampaikan ancaman akan membuktikan melalui gugatan di pengadilan terkait bisnis yang dilakukan Nyoman.
“Kepada Oknum Pengusaha yang berusaha mencari popularitas karena bisnisnya menurun agar menghentikan berita bohong terhadap Klien saya,” tulis Hotman Paris.
“Klien kami akan menggugat secara perdata untuk membuktikan justru bisnismu lah yang bermasalah dan hancur-hancuran,” terangnya. (rpi)
Load more