Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Penduduk, Intervensi Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk lebih dari 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penyaluran ini dilakukan dalam satu waktu (one shoot) dan mencakup alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kenaikan harga pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penugasan penyaluran bantuan telah resmi diberikan kepada Perum Bulog pada 4 Juli 2025 melalui Surat Penugasan Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025.
“Alhamdulillah, surat penugasan telah kami keluarkan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk terus hadir dalam menjawab kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Arief dalam pernyataan resminya, Sabtu (5/7/2025).
Penyaluran dilakukan kepada 18.277.083 penerima, masing-masing mendapatkan 10 kilogram per bulan untuk dua bulan. Arief menegaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras berkualitas baik, hasil pengelolaan Bulog yang selama ini dijaga secara ketat.
Terkait waktu pelaksanaan, Arief menjelaskan bahwa proses penugasan sempat menunggu pengesahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program, serta sebagai bagian dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Surat penugasan tersebut juga dilengkapi tiga keputusan Kepala Bapanas yang mencakup petunjuk teknis, rincian jenis dan jumlah Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta data penerima bantuan periode Juni–Juli 2025. Data penerima berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, disiapkan cadangan data penerima sebanyak 4 juta orang yang bisa digunakan apabila terjadi penggantian atau penyesuaian.
Arief menambahkan bahwa penyaluran akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar proses distribusi berjalan lancar sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Lebih dari sekadar program perlindungan sosial, bantuan pangan ini juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga, khususnya saat gejolak inflasi melanda. Berdasarkan data BPS, penyaluran bantuan serupa pada 2023 dan 2024 berhasil menurunkan inflasi beras secara signifikan.
Load more