Komisi IV DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Beras Rp99 Triliun, Standar Mutu hingga Timbangan Dimanipulasi
- TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kecurangan dalam penjualan beras oleh pelaku usaha yang nilai kerugiannya ditaksir hampir seratus triliun rupiah mendapat sorotan dari DPR.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menangani kasus ini.
Ia menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku yang diduga merugikan negara.
Panggah menilai, manipulasi standar mutu hingga pengurangan timbangan berat beras sebagai tindakan merugikan rakyat.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar pemerintah tak ragu memberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tindakan cepat, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan konsumen dan stabilitas pasar.
"Diperlukan tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan manipulasi standar beras dan berat timbangan beras," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Dukungan tersebut disampaikan menyusul hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tim gabungan ini menemukan indikasi penyimpangan yang meliputi ketidaksesuaian mutu beras serta pengurangan berat bersih saat dijual di pasaran.
"Harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku karena hal ini merugikan masyarakat," lanjut Panggah.
Selain menyerukan penegakan hukum, Panggah juga mendesak pemerintah untuk segera menstabilkan harga beras.
Hal ini dinilai penting, mengingat produksi nasional tengah meningkat dan stok dalam negeri berada dalam kondisi mencukupi.
Menurutnya, pemerintah harus segera mendistribusikan stok beras yang tersimpan di gudang Perum Bulog.
Jumlahnya saat ini mencapai 4 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah.
Pelepasan sebagian stok ini diyakini mampu menekan harga di pasaran yang terus mengalami lonjakan.
"Segera lepaskan stok beras yang berada di gudang Bulog yang terdapat saat ini kan stoknya sekitar 4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, jika ini sebagian dilepas maka harga di pasar bisa stabil," tegasnya.
Panggah berharap Perum Bulog lebih optimal dalam menjalankan perannya, baik dalam menjaga ketersediaan stok, menyerap hasil panen petani, maupun menstabilkan harga. Ia mengingatkan bahwa penyimpanan beras terlalu lama dapat menyebabkan penurunan kualitas.
"Kalau beras terlalu lama di gudang juga akan terjadi penurunan kualitas beras," katanya.
Sebagai catatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Juni 2025 mencatat sebanyak 119 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Sementara itu, hasil investigasi lapangan di 10 provinsi mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kualitas beras yang dijual dan standar yang seharusnya.
Adapun harga beras yang tercatat pada Panel Harga Bapanas per Senin pukul 14.15 WIB menunjukkan bahwa harga beras premium berada di angka Rp15.875 per kilogram, beras medium Rp14.157 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.576 per kilogram.
Dugaan kecurangan beras ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
DPR meminta pemerintah tidak hanya bertindak tegas terhadap pelaku, tetapi juga mempercepat distribusi cadangan beras untuk mengendalikan harga. (ant/rpi)
Load more