ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Netizen Ngamuk! Instagram Sri Mulyani Diserbu Gegara Pajak Toko Online, UMKM Teriak: Jangan Rampok Kami!

Instagram Sri Mulyani dibanjiri protes netizen usai wacana pajak UMKM toko online. Pemerintah klarifikasi, ini bukan pajak baru. Apa dampaknya?
Jumat, 27 Juni 2025 - 09:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

Jakarta, tvOnenews.com – Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diserbu netizen! Ratusan komentar bermunculan, rata-rata memprotes rencana pemerintah yang akan menjadikan e-commerce sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi merchant di platform digital.

Penyebabnya? Rencana aturan yang sedang difinalisasi itu dinilai akan memberatkan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari toko online.

“Nggak kasihan sama orang yang jualan di e-commerce Bu? Kena pajak lagi, dapat baru seberapa,” tulis akun @hany*8y di kolom komentar unggahan Sri Mulyani, Kamis (26/6/2025).

UMKM Sudah Tercekik Potongan E-Commerce, Kini Harus Kena Pajak Lagi?

Tak sedikit netizen mengeluhkan bahwa selama ini pedagang online sudah dipotong e-commerce hingga 13,5% dari omzet mereka. Kini dengan adanya rencana pungutan PPh 22, mereka takut usaha kecil makin terhimpit.

“UMKM kecil sudah bantu buka lapangan kerja, meski gaji nggak UMR. Kalau harus bayar pajak tambahan, bisa tutup semua toko online,” tulis akun @heil.

Harga Barang Terancam Naik, Netizen: ‘Bu, Jangan Rampok Rakyat Sendiri’

Banyak yang khawatir, jika pajak dipungut dari penjual, maka harga barang di marketplace akan naik—membebani konsumen saat daya beli justru sedang menurun.

“Bu, semua aja dipajakin. Padahal berdagang di Shopee udah kena pajak platform, sekarang negara ikut pungut juga,” ujar akun @kmaman*.

“Terus Bu, miskin kan rakyat Indonesia. Nggak suka lihat rakyatnya sukses dagang online, ya?” ketus akun @rna_da.

Pemerintah Klarifikasi: Bukan Pajak Baru, Cuma Shifting Mekanisme

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan, ini bukan pajak baru. Mekanismenya hanya mengalihkan kewajiban bayar pajak yang sebelumnya dilakukan pedagang sendiri, kini dipungut langsung oleh marketplace.

“Ini untuk memudahkan pedagang memenuhi kewajiban pajak. Bukan tambahan beban baru,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan DJP.

Ia menegaskan bahwa UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tetap bebas pajak. Pungutan PPh 22 hanya berlaku bagi pedagang dengan omzet Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, dan jumlah pungutan maksimal hanya 0,5% dari pendapatan.

Tujuan Pemerintah: Keadilan dan Pengawasan Ekonomi Digital

DJP menyatakan langkah ini bertujuan menciptakan perlakuan adil antara usaha konvensional dan digital, sekaligus menutup celah shadow economy yang sulit diawasi bila pembayaran pajak dilakukan mandiri.

Namun, hingga saat ini peraturan masih dalam tahap finalisasi. “Kami pastikan jika sudah resmi, akan disampaikan secara transparan,” tegas Rosmauli. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT