Setelah Kena "Fraud" Rp1,28 Triliun, Bank Woori Saudara Akhirnya "Disuntik" Pinjaman 500 Juta Dolar AS
- Bank Woori Saudara (BWS)
Jakarta, tvonenews.com - Menyusul kasus fraud atau kecurangan yang dialami oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA), bank milik Woori Bank ini akhirnya mendapat suntikan pinjaman. Kredit dari induk usahanya asal Korea Selatan ini nilainya mencapai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp8,104 triliun (Kurs 1 dolar AS = Rp16.208).
Direktur PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA), Wuryanto dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI, mengungkapkan bahwa kesepakatan Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang tersebut telah ditandatangani pada 25 Juni 2025.
"Perseroan dan Woori Bank telah menyepakati pemberian fasilitas pinjaman jangka panjang dengan keseluruhan nilai pokok tidak melebihi 500 juta dolar AS, yang akan digunakan sebagai kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," jelas Wuryanto, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, fasilitas pinjaman jangka panjang tersebut tidak dijamin oleh harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda tetap atau pun benda bergerak milik PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
"Fasilitas pinjaman jangka panjang ini akan memberikan dampak positif untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan dalam rangka mendukung strategi pertumbuhan bisnis jangka panjang," kata Wuryanto.
Kasus Fraud
Sebelumnya, laporan dari Woori Bank (WBK) mengungkap bahwa dugaan skandal keuangan tersebut melibatkan nilai transaksi yang mencapai US$78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun. Berdasarkan informasi yang diungkap WBK, kasus ini bermula dari pengajuan surat kredit atau letter of credit ke SDRA yang menggunakan skema penjaminan pembayaran ekspor.
Namun demikian, nilai kerugian riil BWS hingga kini masih dalam proses perhitungan karena investigasi belum selesai. SDRA telah menyampaikan laporan resmi kepada OJK dan tengah menjalankan investigasi internal secara mendalam.
Manajemen Bank Woori Saudara juga telah menonaktifkan individu internal yang dicurigai terlibat, bekerja sama dengan firma hukum, serta berkomunikasi intensif dengan debitur guna menyelesaikan kewajiban pembayaran. Tak hanya itu, bank juga bersiap untuk membawa perkara ini ke ranah hukum jika hasil investigasi mengkonfirmasi adanya tindakan fraud.
“Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar US$78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti,” kata Wuryanto Suyud, dalam keterbukaan informasi di BEI sebelumnya.
Load more