ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Pedagang Online Bakal Kena Pajak 0,5%, Pelapak UMKM Terancam Tekor?

Heboh! Pemerintah akan kenakan pajak 0,5% bagi pedagang online lewat e-commerce. Pelapak UMKM siap-siap tekor?
Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB
Ilustrasi - Wamendag RI dorong generasi muda melek peluang ekonomi digital mengingat nilai transaksi perdagangan online atau niaga-el (e-commerce) RI telah mencapai Rp453,75 triliun pada 2023.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha digital di Indonesia kembali diguncang! Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan platform e-commerce untuk memungut pajak 0,5% dari penjualan pelapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara online.

Kebijakan yang disebut akan diumumkan paling cepat bulan depan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di =tengah turunnya pendapatan dan menyamakan level persaingan antara toko online dan toko fisik.

"Aturan ini akan berdampak pada jutaan penjual daring dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar," ujar sumber yang dikutip Reuters, Rabu (25/6/2025).

E-Commerce Keberatan, Sistem Pajak Disebut Belum Siap

Meski ditujukan untuk pemerataan beban pajak, platform e-commerce menolak wacana ini. Mereka menilai kewajiban pemungutan pajak akan menambah beban administrasi dan bisa memicu eksodus pelaku usaha dari pasar online.

Tak hanya itu, sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Coretax juga dinilai masih bermasalah dan belum mampu menangani lonjakan data yang harus diproses dari jutaan pelapak.

Pernah Dicoba 2018, Gagal Karena Penolakan Industri

Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba mengenakan pajak terhadap transaksi digital UMKM. Tahun 2018, kebijakan serupa sempat diterapkan namun ditarik kembali hanya dalam tiga bulan akibat protes dari industri e-commerce.

Namun tekanan fiskal kali ini membuat pemerintah kembali membuka opsi itu. Pendapatan negara dilaporkan turun 11,4% secara tahunan pada periode Januari–Mei 2025, menjadi Rp995,3 triliun.

Pelapak Wajib Dipotong, Platform Wajib Lapor

Dokumen yang dilihat Reuters menyebut bahwa aturan baru akan mewajibkan e-commerce memungut dan menyetorkan pajak 0,5% langsung ke negara dari pelapak UMKM. Bahkan, akan ada denda jika pelaporan telat, dan platform wajib membagikan data pelapak ke otoritas pajak.

Sementara itu, insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM yang seharusnya berakhir akhir 2024 diperpanjang hingga 2025, meski regulasi resminya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Waspada! Harga Produk Bisa Naik, Konsumen Kena Imbas

Dengan adanya pungutan langsung, pelapak online kemungkinan besar akan menyesuaikan harga jual demi menjaga margin. Jika aturan ini jadi diterapkan, harga barang di e-commerce bisa ikut naik, dan pelaku UMKM terancam kehilangan daya saing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT