1,9 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Kemensos Sebut Salah Sasaran
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2025.
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPKP melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut, pencabutan itu dilakukan karena kelompok ini termasuk dalam "inclusion error"—yakni mereka yang seharusnya tidak menerima bantuan namun selama ini masuk daftar.
“Dari hasil ground check, ada 1,9 juta lebih inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi sudah lama menerima bantuan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana, Senin (2/6/2025).
Bantuan Tak Tepat Sasaran, Devisa Sosial Menguap
Data dari BPS mencatat, dari 6,9 juta keluarga yang dicek ulang, 1,9 juta dinyatakan tidak layak mendapat bansos. Kepala BPS Amalia Adininggar menekankan, langkah pembersihan data ini penting agar bansos ke depan tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara secara sia-sia.
“Kami bersihkan inclusion error agar bansos jadi stimulus ekonomi yang akurat,” kata Amalia.
Dengan pembersihan ini, penerima aktif bansos PKH dan BPNT kini berkisar di angka 16,5 juta KPM. Artinya, data bantuan kini lebih terkontrol dan diyakini lebih adil.
Gagal Salur Juga Jadi Masalah
Tak hanya salah sasaran, bansos juga menghadapi persoalan teknis. Sebanyak 768.381 KPM sempat mengalami gagal salur karena masalah rekening. Hingga akhir Juni, 405.232 KPM sudah berhasil menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan konsolidasi dengan lembaga perbankan.
Masalah administratif seperti nama tidak cocok atau rekening tidak aktif menjadi kendala utama yang menyebabkan bantuan tak kunjung sampai ke tangan rakyat.
Masih Berhak tapi Tak Terdaftar? Ini Solusinya
Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang merasa berhak tetapi tidak terdaftar untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya mudah:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di HP.
-
Masuk ke menu Daftar Usulan.
-
Klik Tambah Usulan.
-
Isi data dan pilih jenis bansos (PKH atau BPNT).
-
Tunggu proses verifikasi dan validasi.
Load more