Negara Rugi Rp 43 Triliun Gara-Gara Truk ODOL! Umur Jalan Cuma 3 Tahun, Nyawa Jadi Taruhan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Masalah truk obesitas alias over dimension over loading (ODOL) kembali jadi sorotan. Tak hanya merusak jalan, truk ODOL disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 43,47 triliun per tahun. Jumlah yang tak main-main, setara pembangunan puluhan jalan tol baru setiap tahunnya.
Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar, dampak kendaraan ODOL sangat merusak infrastruktur nasional.
“Umur jalan bisa terpangkas dari 11 tahun jadi hanya 3 tahun karena ODOL. Ini boroskan keuangan negara hingga Rp 43,47 triliun setiap tahun selama 10 tahun terakhir,” ungkap Roy dalam Sosialisasi Instruksi Menteri PUPR, Selasa (24/5/2026).
Tak Cuma Merusak Jalan, Tapi Juga Mengancam Nyawa
Masalah ODOL tak berhenti pada aspal yang retak. Truk ODOL juga disebut jadi penyebab kecelakaan transportasi darat terbesar kedua di Indonesia.
“Truk ODOL memperlambat lalu lintas, bikin kemacetan, dan saat menanjak sering bikin antrean panjang. Fatality rate juga naik karena ODOL. Nyawa manusia itu priceless,” ujar Herry Trisaputra Zuna, Jafung PKJJ Ahli Utama Bina Marga.
Menurut data Bina Marga, ODOL menyumbang 17% kasus kecelakaan dan mengganggu sistem distribusi barang secara luas. Bahkan, 63% kendaraan angkutan di lapangan terindikasi ODOL, dengan konsentrasi tertinggi di Tol Trans Sumatra (50%) dan Trans Jawa.
Pemerintah Siapkan Larangan Total Tahun 2026
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2022 yang melarang kendaraan ODOL dalam jasa konstruksi, sebagai langkah awal mengendalikan masalah ini.
Target besar pemerintah: zero ODOL di seluruh Indonesia paling lambat tahun 2026. Namun hingga kini, implementasinya masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
“Ini adalah langkah proaktif Kementerian PU mendukung penertiban kendaraan ODOL,” tegas Roy.
Truk obesitas bukan cuma soal pelanggaran dimensi dan tonase. Ini tentang efisiensi, keselamatan, dan keuangan negara. Jika tak segera ditindak tegas, ODOL bukan hanya merobek jalan—tapi juga menyisakan luka lebih dalam bagi rakyat. (nsp)
Load more