Siap-Siap Kucuran Dana Jumbo! Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun, Efisiensi Sudah Selesai?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka blokir anggaran yang sebelumnya dicadangkan untuk efisiensi, menyusul berakhirnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pembukaan anggaran ini mencakup alokasi untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L) dengan nilai yang telah direalisasikan mencapai Rp129 triliun.
Momentum ini menandai transisi dari kebijakan efisiensi menuju percepatan pelaksanaan program prioritas nasional.
Fokus utama pembukaan anggaran ditujukan bagi K/L yang baru dibentuk dalam struktur kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran yang dibuka tersebut diarahkan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional, serta pelaksanaan program-program unggulan seperti pembangunan sektor pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.
“Kami sudah membuka blokir. Kalau angkanya sebesar Rp129 triliun sampai saat ini,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Luky menambahkan, pembukaan anggaran ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Presiden.
Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah belanja negara benar-benar menggerakkan sektor prioritas.
“Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres 1/2025 telah tuntas pada 7 Maret 2025.
Inpres tersebut menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp256,1 triliun dari K/L dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Setelah penyelesaian efisiensi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan permintaan kepada Presiden untuk merealokasi, memfokuskan kembali, serta membuka blokir anggaran agar penggunaannya lebih tepat sasaran sesuai visi pemerintah.
Dampak dari kebijakan pembukaan blokir mulai terlihat dalam akselerasi belanja negara. Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total pagu Rp3.621,3 triliun.
Meskipun realisasi ini masih di bawah setengah dari target tahun anggaran berjalan, capaian tersebut meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang hanya Rp806,2 triliun.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat telah terserap sebesar Rp694,2 triliun atau 25,7 persen dari pagu. Alokasi tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.
Berakhirnya masa efisiensi dan dibukanya kembali blokir anggaran, pemerintah menunjukkan kesiapannya dalam mempercepat realisasi belanja dan mendukung penuh agenda strategis nasional.
Load more