News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iming-iming Margin Minyak Jelantah MBG, Kepala BGN: Lumayan, Bisa Diekspor dan Jadi Bioavtur

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan iming-iming peluang bisnis minyak goreng bekas atau jelantah dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkap bahwa minyak jelantah bekas Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menguntungkan pengusaha.

“Jadi yang menjadi pengusaha itu bisa dapat margin dari pembelian (minyak jelantah) dari SPPG,” kata Dadan, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya yakni menurut Dadan, minyak jelantah bisa diekspor hingga diolah menjadi bioavtur.

Iming-iming Dadan itu disertai alasan bahwa beberapa penerbangan internasional telah mewajibkan satu persennya menggunakan bioavtur.

“Dan ini kalau ada satu pengusaha yang menghubungkan satu kabupaten, minyak jelantah kemudian bisa ditampung, dan kemudian bisa diekspor. Atau bisa dijual untuk bioavtur. Karena beberapa penerbangan internasional kan mewajibkan minimal 1 persen menggunakan bio-avtur. Dan itu lumayan,” terang Dadan.

Sementara itu Dadan mencatat, satu SPPG setiap bulannya mengkonsumsi kurang lebih 800 liter minyak goreng

Kemudian menurut Dadan, minyak jelantah ini lebih baik ditampung daripada dibuang. 

“Dan 71 persennya menjadi jelantah artinya sekitar 550 liter. Dan ini ditampung oleh pembeli dan rata-rata harganya sekitar Rp7.000. Jadi lumayan lahir 1 entrepreneur yang bisa mengambil minyak jelantah dari SPPG,” ujar Dadan.

“SPPG itu daripada minyak itu dibuang, lebih baik ditampung, dan kemudian menjadi pendapatan baru untuk SPPG. Dan itu tidak dibukukan karena itu termasuk barang yang sudah selesai,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (disingkat BP Taskin) bersama Badan Gizi Nasional menargetkan akan membangun 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mensukseskan program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa pelaksanaan ini dilakukan dalam rangka mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita hari ini akan menandatangani MoU dengan BGN, kami badan percepatan pengatasan kemiskinan bermaksud bekerja sama dengan BGN, khusus di tempat-tempat kantong kemiskinan berada,” jelas Budiman, di Kantor BP Taskin, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Sementara itu Budiman menuturkan, nantinya SPPG ini akan dibangun di wilayah Lampung Barat, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT