News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3.000 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek! Laptop Hingga Perhiasan, Begini Nasibnya

Hampir 3.000 barang tertinggal di LRT Jabodebek! Laptop, STNK, hingga perhiasan jadi temuan terbanyak. Begini prosedur pengembaliannya.
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:49 WIB
LRT Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – LRT Jabodebek kembali mencatat angka mengejutkan. Selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 2.919 barang pengguna tertinggal di rangkaian kereta dan stasiun. Mulai dari botol minum, dompet, hingga laptop dan perhiasan—semuanya tertinggal begitu saja.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 1.091 barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sisanya? Masih tersimpan aman dalam sistem inventaris barang hilang milik LRT Jabodebek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laptop, STNK, dan Perhiasan: Barang yang Sering Tertinggal

Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyebut ragam barang yang tertinggal sangat beragam. Bukan hanya kartu uang elektronik dan KTP, tapi juga telepon genggam, kunci motor, tas, hingga laptop dan perhiasan.

"Kami menjunjung tinggi kepercayaan publik dan berupaya semaksimal mungkin mengembalikan setiap barang kepada pemiliknya," kata Purnomosidi dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

LRT Jabodebek menerapkan prosedur ketat dan sistem pencatatan digital untuk setiap barang yang tertinggal, guna memastikan tidak ada satu pun barang yang tercecer tanpa tindak lanjut.

Petugas & CCTV: Tim Ganda Penjaga Barang Hilang

Petugas stasiun dan kereta disebut rutin menyisir rangkaian kereta usai operasional, sementara CCTV dan koordinasi lintas unit juga dioptimalkan untuk mempercepat proses pelacakan.

“Kami tidak hanya mengandalkan temuan petugas, tapi juga teknologi. Ini bagian dari upaya menciptakan layanan transportasi publik yang andal dan aman,” tegas Purnomosidi.

Pesan untuk Pengguna: Jangan Lupa Barangmu!

Meski sistem keamanan berjalan maksimal, LRT Jabodebek tetap mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan stasiun.

“Menjaga barang pribadi tetap menjadi tanggung jawab utama pengguna,” ujar Purnomosidi.

Bagi yang kehilangan barang, pengguna bisa melapor ke petugas stasiun, kereta, atau menghubungi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Contact Center KAI: 121

  • Email: cs@kai.id

  • Media sosial: @KAI121

(ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT