Ketua KPK: Gabung OECD Buka Peluang Jerat Pejabat Asing Terlibat Suap
Gabungnya Indonesia dalam OECD Anti-Bribery Convention, menurut KPK, dapat bermanfaat untuk menjerat pejabat asing yang terlibat praktik suap.
Jumat, 6 Juni 2025 - 22:36 WIB
Sumber :
- Antara
Dokumen itu disampaikan dalam pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis.
"Keanggotaan ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi, tetapi lintas batas negara. Jadi, ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Gabungnya RI ke OECD Anti-Bribery Convention, Indonesia tidak hanya memperkuat posisi hukum dalam memerangi korupsi lintas batas, tetapi juga memperluas cakupan pengawasan terhadap perilaku korporasi dan pejabat asing.
Untuk itu, menarik dinantikan bagaimana gebrakan serius Indonesia dalam menegakkan integritas di tingkat global. (ant/rpi)
Load more