BPK Ungkap Selamatkan Kerugian Negara Rp43,43 Triliun pada Semester II 2024
- Antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian sebesar Rp43,43 triliun pada semester II tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
“Selama semester II tahun 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun,” ungkap Isma dalam pidatonya.
Selain itu, Isma mengklaim BPK juga berhasil mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi atau public service obligation atau kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.
“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan telah dilakukan pengembalian ke kas negara atau daerah atau perusahaan atau badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp1 triliun,” bebernya.
Dia melanjutkan BPK juga turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.
“Di antaranya melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun. Perhitungan kerugian negara dengan nilai kerugian sebesar Rp2,83 triliun dan pemberian rekomendasi bersifat strategis,” jelas Isma.
Isma menjelaskan rekomendasi yang diberikan BPK di antaranya soal penetapan tata cara pengisian kuota jemaah haji, verifikasi dan validasi data penerima.
Lalu, penyaluran bantuan pendidikan program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Serta, kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan energi baru terbarukan. (saa/nba)
Load more