Ada Sopir Anak Angkat Riza Chalid, Kejagung Periksa 7 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi BBM Oplosan Pertamina
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 7 orang saksi terkait korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BBM Pertamina yang ditangani Kejagung ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Dalam saksi baru kali ini, Kejagung turut memeriksa sopir dari tersangka GRJ yang berinisial HMW.
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) diketahui merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
GRJ juga disebut-sebut sebagai putra angkat kedua dari 'Raja Minyak' Riza Chalid.
Berikut 7 saksi baru yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
-
HMW selaku Sopir Tersangka GRJ.
-
ET selaku Facility Engineering Manager Star Energy (Kakap) Ltd.
-
HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
-
BP selaku Managing Director PISPL tahun 2022, Direktur Operasi PT Pertamina International Shipping (PIS).
-
YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS tahun 2023.
-
PK selaku Manager Procurement PT PIS.
-
UCB selaku Programmer PT PIS.
Diketahui, Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi minyak mentah dan BBM oplosan di Pertamina mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.
Namun, kasus korupsi itu telah berlangsung sejak 2018 sampai 2023, sehingga jika ditotal kerugian negara sudah bisa dipastikan lebih dari itu. Bahkan diperkirakan secara kasar, maka kerugian negara hingga diperkirakan nyaris mencapai Rp1 kuadriliun.
Namun, sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) belum menyampaikan total akhir kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina. (rpi)
Load more