BEI Resmi Buka Jalur Liquidity Provider, Strategi Baru Dongkrak Likuiditas Pasar Saham RI
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghadirkan inovasi strategis dengan membuka pendaftaran untuk liquidity provider (LP) saham per 8 Mei 2025. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi dua regulasi baru yakni Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q, yang digadang sebagai fondasi penting dalam meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar modal Tanah Air.
Dalam lanskap pasar keuangan yang makin kompetitif, langkah ini menunjukkan keseriusan BEI dalam menciptakan pasar yang lebih dalam, stabil, dan menarik bagi investor domestik maupun global. Dengan dukungan peran LP, saham-saham dengan likuiditas rendah akan mendapat dorongan signifikan melalui penyempitan bid-ask spread dan pembentukan harga yang lebih wajar.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan bahwa liquidity provider memegang peran sentral dalam mendongkrak kualitas perdagangan. “Dengan hadirnya LP, efisiensi transaksi meningkat, harga saham lebih mencerminkan nilai fundamental, dan investor pun makin percaya terhadap ekosistem BEI,” jelasnya di Jakarta, Kamis (8/5).
Regulasi Baru, Visi Baru
Peraturan II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan LP di BEI, termasuk kriteria pemilihan saham yang dapat dikuotasikan. Di antara parameternya adalah volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float, hingga fundamental saham. Pemilihan saham dilakukan dua kali setahun dan hanya mencakup saham-saham terpilih demi memastikan efektivitas program.
Sementara itu, Peraturan III-Q membuka jalan bagi anggota bursa yang ingin menjadi liquidity provider dengan syarat antara lain modal kerja bersih minimum Rp100 miliar, SOP internal yang memadai, serta sistem penyampaian kuotasi yang sesuai standar.
“Pendaftaran secara resmi kami buka mulai hari ini, 8 Mei 2025. BEI mengundang seluruh anggota bursa untuk ambil bagian dalam inisiatif ini,” ujar Jeffrey.
Peluang Bisnis di Balik Peran LP
Bagi pelaku pasar, menjadi LP bukan hanya soal mendukung stabilitas pasar, tapi juga membuka peluang bisnis baru. Dengan menjadi penyedia likuiditas, perusahaan sekuritas dapat memonetisasi spread dan memperluas layanan ke klien institusi yang membutuhkan eksekusi cepat dan efisien. Ini membuka ruang pertumbuhan pendapatan non-tradisional di tengah persaingan ketat sektor keuangan.
Load more