Badai PHK Hantam Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Tengah Rencana BMAD
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah mengenakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) dinilai akan merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
POY dan DTY sendiri merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Dikenakannya BMAD tentunya benang akan menjadi mahal dan memengaruhi terhadap pembuatan kain juga akan semakin mahal dan pada akhirnya produk pakaian jadi tentu menjadi mahal juga.
Direktur PT Anggana Kurnia Patra, Wilky Kurniawan mengatakan bahwa biaya produksi yang tinggi dan daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan tantangan Industri TPT nasional semakin berat.
“Sedangkan biaya operasional Industri TPT tidak dapat dipangkas, khususnya untuk membayar upah pekerja. Industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu dengan dikenakannya BMAD oleh Pemerintah Indonesia," ujar Wilky.
Diketahui produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan dengan industri mikro kecil hampir 1 juta dengan kenaikan harga produk lokal Industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat.
Apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu dengan kemampuan daya beli masyarakat menurun.
Selain itu, dengan teknologi yang semakin canggih, sekarang masyarakat dengan mudah dapat menjangkau melalui e-commerce, untuk memperoleh harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik.
Padahal minat masyarakat dalam membeli produk lokal hasil industri TPT harus tetap dijaga agar kestabilan ekonomi nasional dapat tercapai.
Namun jika harga terlampau tinggi, tentu akan menurunkan minat beli masyarakat yang mengakibatkan penjualan produk lokal akan semakin sulit dan mengalami penurunan.
Sebagai informasi, tenaga kerja pada industri TPT ini menyerap tenaga kerja lebih dari 3 juta orang pada tahun 2024.
“Dengan mahalnya bahan baku yakni benang tentunya akan berdampak kepada industri hilirnya yang saat sekarang ini maka semangat hilirisasi akan sulit terwujud, apalagi pada pakaian jadi dan barang jadi tidak ada pengenaan BMAD atau Safeguard, saat pelaku usaha merasa tidak dapat mempertahankan usahanya, maka pelaku usaha terpaksa melakukan penutupan usaha dan PHK. Industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu. Terlebih lagi BMAD terhadap POY dan DTY hanya menguntungkan segelintir Perusahaan” imbuhnya. (awy)
Load more