Gagalkan Potensi Peredaran Narkoba senilai Rp1 Triliun selama Februari 2025, 1,2 Ton Narkoba Disita
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Desk Pemberantasan Narkoba menyampaikan memutus peredaran dana masyarakat untuk pembelian narkotika yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun selama Februari 2025.
Keberhasilan ini juga berkontribusi pada pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 1,4 juta orang yang berisiko.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis BNN dalam menekan peredaran narkoba secara nasional dengan melibatkan sinergi antarlembaga dan strategi pemberantasan yang terukur.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa penghentian potensi peredaran dana itu merupakan dampak dari pengungkapan 14 kasus besar dan penyitaan narkotika seberat 1,2 ton, serta penangkapan 37 tersangka.
"Ini sebagai bentuk hasil kebijakan, strategi kolaborasi, dan penguatan intelijen," ujar Marthinus pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ia merinci bahwa dari total 1,2 ton barang bukti tersebut, BNN menyita 894,3 kilogram ganja, 201,2 kilogram sabu, dan 303.188 butir pil ekstasi.
Tak hanya narkotika, BNN juga berhasil mengamankan aset milik jaringan narkoba dengan total nilai mencapai Rp25,48 miliar.
Marthinus menuturkan, kasus-kasus yang terungkap pada bulan tersebut melibatkan jaringan terorganisasi lintas negara, pulau, dan provinsi.
"Beberapa jaringan yang berhasil terungkap adalah jaringan Malaysia-Aceh, jaringan Malaysia-Medan, jaringan Malaysia-Kalimantan Barat, jaringan Aceh-Medan-Jambi dan Pulau Jawa, jaringan Balikpapan-Samarinda dan Pulau Jawa, serta jaringan Mojokerto-Madura," ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika, termasuk menggunakan jasa towing mobil mewah hingga memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan.
Desk Pemberantasan Narkoba sendiri merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung arahan khusus Presiden Prabowo Subianto mengenai perang terhadap narkoba.
Desk ini melibatkan 24 kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Dalam struktur Desk tersebut, BNN berperan sebagai anggota pengarah dan pengendali sekaligus anggota berbagai satuan tugas (satgas), termasuk satgas intelijen, pencegahan, rehabilitasi, penegakan hukum, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta media dan ruang siber.
Load more