News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MVA Indonesia Tembus Rekor US$ 255,96 Miliar, Masuk 12 Besar Negara Manufaktur Dunia

Nilai tambah industri manufaktur (MVA) Indonesia tembus US$ 255,96 miliar pada 2023, menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia dan tertinggi di ASEAN, bukti keberhasilan hilirisasi dan industrialisasi nasional.
Senin, 5 Mei 2025 - 09:55 WIB
Ilustrasi - Sektor Industri Manufaktur.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia mencatatkan tonggak penting dalam sektor industri manufaktur global. Berdasarkan data The Global Economy dan Bank Dunia, Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2023 menembus US$ 255,96 miliar, menempatkan Indonesia ke posisi 12 besar negara manufaktur dunia berdasarkan nilai tambah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut capaian tersebut sebagai sinyal kuat atas keberhasilan kebijakan hilirisasi industri nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nilai MVA Indonesia jauh melampaui negara ASEAN lain seperti Thailand (US$ 128 miliar, peringkat ke-22) dan Vietnam (US$ 102 miliar, peringkat ke-24),” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Industri Manufaktur Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Struktur industri manufaktur Indonesia dinilai kuat karena memiliki rantai pasok yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal ini mendorong peningkatan value added secara signifikan dan menjadikan sektor ini sebagai kontributor terbesar terhadap PDB, yakni 18,67 persen.

“Capaian MVA 2023 adalah yang tertinggi sepanjang sejarah, dan mencerminkan peran strategis industri pengolahan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Menperin.

Sebagai catatan, rata-rata global MVA dari 153 negara hanya US$ 78,73 miliar. Sementara rata-rata historis Indonesia dari 1983–2023 berada di angka US$ 102,85 miliar, dengan titik terendah US$ 10,88 miliar (1983) dan tertinggi tahun lalu.

Strategi Industri: Dari Hilirisasi hingga Industri Hijau

Menurut Agus, lonjakan nilai MVA merupakan hasil dari kebijakan industrialisasi nasional berbasis:

  • Hilirisasi sumber daya alam

  • Perlindungan pasar domestik dari produk impor

  • Peningkatan daya saing industri lokal

  • Pemanfaatan teknologi dan inovasi industri 4.0

Program Making Indonesia 4.0 juga menjadi tonggak penting transformasi sektor industri. Pemerintah memperkuat infrastruktur, mendorong substitusi impor, serta meningkatkan daya saing ekspor melalui insentif strategis.

Indonesia juga terus mendorong ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi seperti makanan-minuman, tekstil, logam, otomotif, dan elektronik, guna memperluas pangsa pasar global.

Menyongsong Industri Berkelanjutan

Di tengah tuntutan global terhadap dekarbonisasi, Kementerian Perindustrian juga fokus pada pembangunan ekosistem industri hijau dan rendah karbon. Ini dilakukan melalui:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kemitraan internasional

  • Adopsi teknologi efisiensi energi dan emisi

  • Percepatan digitalisasi proses produksi

“Dengan struktur industri yang solid, orientasi ekspor, dan dukungan kebijakan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan manufaktur utama di Asia dan dunia,” tutup Menperin. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT