News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PGN Terima LNG Domestik,Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional

PGN menerima 130.000 m³ LNG dari Lapangan Tangguh melalui FSRU Lampung untuk menjaga ketahanan pasokan gas nasional, khususnya sektor industri dan kelistrikan.
Senin, 5 Mei 2025 - 09:55 WIB
PGN Terima LNG Domestik,Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali memperkuat ketahanan pasokan gas nasional dengan menerima tambahan Liquefied Natural Gas (LNG) sebesar 130.000 m³ dari Lapangan Tangguh. 

Kargo tersebut diregasifikasi melalui Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung, guna mendukung kebutuhan sektor industri dan kelistrikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PGN melaksanakan proses ship-to-ship (STS) transfer LNG melalui Anak Usaha yaitu PT PGN LNG Indonesia (PLI). STS dilaksanakan dari Terminal LNG Tangguh Papua ke FSRU Lampung pada 25 - 27 April 2025. 

Sejak awal tahun, FSRU Lampung telah menerima delapan kargo LNG atau setara dengan 742.000 m³, menjadikannya penghubung vital pasokan energi non-pipa ke pelanggan di wilayah Sumatera dan Jawa. Selain itu, fasilitas LNG Arun juga menerima satu kargo untuk mendukung pasokan di Sumatera Utara.

“Atas kerja sama dengan berbagai pihak, ketahanan pasokan dapat berjalan berkelanjutan. FSRU Lampung sebagai salah satu infrastruktur midstream, menjadi kekuatan penting PGN dalam menjaga keandalan layanan pemenuhan kebutuhan energi, khususnya untuk menjangkau sektor industri dan kelistrikan,” ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman pada Senin, (05/05/2025). 

Fajriyah melanjutkan, tantangan pasokan energi saat ini mendorong PGN untuk memanfaatkan hasil produksi gas LNG dalam negeri melalui integrasi infrastruktur midstream dan downstream menjadi solusi yang fleksibel dan efisien, seiring dengan tren pertumbuhan kebutuhan gas bumi pelanggan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kondisi keterbatasan pasokan gas akibat penurunan produksi dari beberapa lapangan hulu di wilayah Jawa dan Sumatera, pemanfaatan LNG menjadi pilihan strategis yang adaptif

“PGN terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk keberlanjutan pasokan gas bumi bagi seluruh sektor pelanggan.  Di tengah transisi energi, kami berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap target Net Zero Emissions (NZE),” tutup Fajriyah. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT