Hari Buruh Jadi Momentum BPJS Ketenagakerjaan Berkontribusi untuk Pekerja Indonesia, Ini Komitmennya Bersama Pemerintah
- BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com - Peringatan Hari Buruh Internasional bagi pekerja Indonesia merupakan momentum penting untuk menghargai kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan nasional serta menegaskan komitmen negara hadir dalam melindungi hak-hak pekerja.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Nasional yang digelar secara akbar di Lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional seluruh pekerja dan menjadi pilar utama menuju Indonesia yang lebih produktif.
"BPJS Ketenagakerjaan akan terus berperan aktif dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua, sehingga mereka dapat bekerja keras bebas cemas,” tutur Anggoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya pekerja memiliki kontribusi besar dalam membangun perekonomian nasional, oleh sebab itu negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan sejahtera bagi setiap pekerja Indonesia.
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei memiliki makna yang mendalam bagi para pekerja dan buruh.
Tak hanya sekedar seremonial, peringatan hari buruh merupakan refleksi perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan hak-hak pekerja salah satunya adalah jaminan sosial yang mampu melindungi dari risiko kerja yang mungkin dihadapi.
Pada peringatan Hari Buruh yang diikuti oleh ribuan perwakilan buruh dari Seluruh Indonesia tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja dengan memastikan seluruhnya kan mendapat perlindungan dan pelayanan yang layak dari negara.
“Kami akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh dan pimpinan buruh seluruh Indonesia juga kami akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang akan berfungsi untuk melindungi seluruh hak pekerja Indonesia dari PHK yang mungkin dapat merugikan pekerja. Kami juga akan mencanangkan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” tegas Prabowo.
Load more