Pemerintah Suntik Dana Rp5 Miliar untuk Setiap Koperasi Merah Putih, Budi Arie: Kalau Macet, Dana Desa Dipotong!
- tvOnenews/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah bakal menggelontorkan dana segar sebesar Rp4-5 miliar per tahun untuk membiayai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui skema kredit yang dijalankan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan skema ini dijamin langsung oleh APBN jika terjadi kredit macet.
“APBN ini semacam penjamin. Kalau ada masalah macet, dana desa ini dipotong. Paham enggak? Ngerti enggak logikanya? Gitu loh,” tegas Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Budi menjelaskan, regulasi terkait skema pinjaman ini sedang dimatangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang kini digodok Kementerian Keuangan. Rencananya, pinjaman koperasi akan memiliki tenor 10 tahun dengan bunga bersubsidi, tapi bukan dalam bentuk uang tunai.
“Contohnya, ketika koperasi membutuhkan modal untuk operasional truk, maka bank Himbara bakal membayarnya langsung ke operator truk tersebut,” terang Budi.
Menurutnya, kredibilitas koperasi menjadi taruhan penting dalam program ini.
“Jadi ini kita ingin program Kopdes ini kredibel, jadi ini kita bertaruh soal kredibilitas program dan kredibilitas koperasi itu sendiri, gitu loh, makanya kita hati-hati,” lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa teknis peminjaman akan mengikuti prosedur perbankan umum, termasuk verifikasi ketat.
“Misal, ingin jadi agen pupuk, mereka perlu dana akan dilihat. Mana buktinya? Ya surat SPK atau apa jumlahnya berapa, baru uangnya akan turun,” papar Zulhas.
Zulhas memastikan bahwa regulasi terkait pembentukan koperasi ditargetkan rampung pada Juli 2025.
“Kalau perbankan dia harus, verifikasi kan harus bagus,” tutupnya. (agr/nba)
Load more