May Day 2025: 200 Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Turut Hadir, Ingat Lagi 6 Tuntutan Mereka ke Pemerintah!
- tim tvone - khumaidi
Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Diperkirakan lebih dari 200 ribu buruh berpartisipasi dalam aksi damai yang tersebar di beberapa titik strategis ibu kota.
Di bawah koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintah. Aksi ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna menghindari kemacetan parah di sekitar lokasi.
Enam Tuntutan Buruh di May Day 2025
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa tuntutan tahun ini lebih menitikberatkan pada perbaikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pekerja, yang dinilai belum optimal. Berikut adalah enam poin utama yang disuarakan:
1. Kenaikan UMP 2025 Tanpa PP 51/2023
Buruh mendesak agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak lagi merujuk pada PP Nomor 51 Tahun 2023 yang dianggap menekan kenaikan upah. Mereka meminta kenaikan di kisaran 8–10 persen.
2. Penetapan UMP DKI Jakarta Rp6,5 Juta
Para pekerja menuntut agar UMP DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp6,5 juta, mempertimbangkan tingginya biaya hidup di ibu kota.
3. Upah Lebih Tinggi untuk Masa Kerja di Atas Satu Tahun
Serikat pekerja meminta agar buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun mendapatkan kenaikan minimal 5 persen dari UMP sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas dan pengalaman kerja.
4. Diterbitkannya Upah Sektoral
Tuntutan lain yang cukup kuat adalah diterapkannya upah sektoral, dengan kenaikan minimum 6 persen dari UMP sebagai bentuk keadilan antar sektor industri.
5. Penghapusan Sistem Outsourcing
Sistem alih daya atau outsourcing dinilai merugikan buruh karena mengurangi hak-hak dasar pekerja. Para demonstran menuntut penghapusan praktik ini secara menyeluruh.
6.Perlindungan Hukum dan Revisi Omnibus Law
Buruh mendesak pemerintah mencabut klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja dan memperkuat perlindungan hukum terhadap pekerja.
Aksi Damai di Monas hingga Balai Kota
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini terpusat di Monas, Patung Kuda, dan kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Meski diguyur hujan ringan, massa tetap bertahan dan meneriakkan aspirasi secara bergelombang. Bendera serikat pekerja, spanduk tuntutan, dan poster kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan tampak mendominasi suasana.
Load more