News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PHK Naik Tajam, Pemerintah Bentuk Satgas dan Siapkan Lapangan Kerja Baru

PHK melonjak di awal 2025, pemerintah bentuk Satgas PHK dan siapkan lapangan kerja baru sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Rabu, 30 April 2025 - 11:53 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah merespons serius lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa negara hadir melalui koordinasi lintas sektor, perlindungan hak pekerja, dan penciptaan lapangan kerja baru.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, merespons tuntutan para buruh yang menyoroti gelombang PHK di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalaupun memang benar masih ada di beberapa tempat terjadi PHK, justru di situlah kami mengambil langkah,” ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan mitigasi, termasuk dalam menjamin hak pekerja yang terdampak PHK.

“Kami terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi dan menangani PHK, serta memenuhi hak-hak teman-teman pekerja,” tegasnya.

Lebih jauh, Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden menekankan bahwa langkah pemerintah tidak berhenti pada penanganan pasca-PHK. Pemerintah juga berupaya mempercepat penciptaan lapangan kerja sebagai solusi jangka menengah dan panjang.

“Sesegera mungkin kita mengatasi dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru,” ujarnya.

PHK Tembus 18.610 Kasus, Jateng Tertinggi

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga Februari 2025, terdapat 18.610 kasus PHK, melonjak hampir enam kali lipat dibandingkan bulan Januari.

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 10.677 kasus atau 57 persen dari total nasional. Diikuti Riau (3.530), DKI Jakarta (2.650), Jawa Timur (978), dan Banten (411). Sementara Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan kasus PHK di bawah lima kasus.

Satgas PHK Siap Dibentuk, Tunggu Instruksi Presiden

Menindaklanjuti situasi tersebut, pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Satuan Tugas PHK (Satgas PHK). Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan kalangan akademisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satgas ini bukan hanya untuk mitigasi PHK, tetapi juga memantau penciptaan lapangan kerja dan isu ketenagakerjaan lainnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Peluncuran Satgas ini tengah menunggu momentum yang tepat, kemungkinan besar diumumkan secara resmi pada peringatan May Day 2025. Sementara itu, Instruksi Presiden (Inpres) akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT