KKP Gandeng AS untuk Perkuat Pengawasan Pre-border Produk Perikanan
- Tim tvOne/Gani
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Food and Drug Administration Amerika Serikat menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan pre-border (joint pre-border inspection) terhadap produk perikanan Indonesia yang akan diekspor ke AS.
"FDA AS (Food and Drug Administration Amerika Serikat) memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu KKP untuk membantu pre-border inspection mereka dengan pembagian peran sesuai kapasitas masing-masing baik di hulu maupun hilir dan pengujian mikrobiologi mutu,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP Ishartini, dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
Kata dia, kolaborasi pengawasan mutu pre-border antara Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi resmi yang berlaku di kedua negara masing-masing.
Consolidated Appropriations Act 2021 dari Amerika Serikat mengatur pengendalian impor udang, serta mewajibkan kerja sama inspeksi bersama dengan negara pengekspor melalui mekanisme joint pre-border inspection.
Di sisi Indonesia, regulasi yang digunakan adalah Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir.
Panduan pelaksanaan inspeksi mencakup sistem produksi, pengujian produk, dokumen, input-output, serta pengawasan terhadap unit produksi primer, pengolahan dan distribusi di bawah otoritas kompeten nasional.
"Bentuk kolaborasi ini sangat bagus dalam rangka meminimalisasi non-tariff barrier pada saat produk perikanan kita tiba di AS,” ujarnya.
Sejak adanya kebijakan Pemerintah AS tentang kenaikan tarif bea masuk barang, maka hal tersebut berdampak juga pada ekspor perikanan Indonesia ke AS, utamanya udang.
Adanya kerja sama antara KKP dengan US FDA dalam joint pre-border inspection akan membantu pelaku usaha memperlancar proses bongkar muat serta dapat menghindari adanya non-tariff barrier seperti pengujian per shipment yang memakan waktu lama.
Ishartini menyampaikan bahwa Inspektur Mutu yang bernaung di bawahnya telah memiliki kapasitas internasional dan siap berkolaborasi dengan personil FDA AS.
Pada kegiatan di lapangan nantinya inspeksi akan fokus pada beberapa aspek penilaian, di antaranya pemenuhan syarat lokasi, lingkungan, bangunan, peralatan, penerapan standar prosedur operasi pengolahan, dan pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi.
Load more