News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fahri Hamzah Ungkap Program Pembangunan Tiga Juta Rumah Baru Terealisasi 2026

Hal ini diungkapkan dirinya saat Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).
Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fahri Hamzah saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan. Jakarta, Selasa (29/04/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah menuturkan bahwa program pembangunan tiga juta rumah akan terealisasikan pada tahun 2026.

Hal ini diungkapkan dirinya saat Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita menunggu bahwa mudah-mudahan di pidato (Nota Keuangan) APBN 2026, pada 16 Agustus 2025 nanti, Bapak Presiden sudah bisa menjabarkan seluruh rencana kita di tahun 2026. Sehingga di 2026 itu seluruh rencana dan janji Bapak Presiden itu sudah bisa dieksekusi secara masing-masing,” kata Fahri Hamzah.

Ia menjelaskan, program tersebut baru terealisasi pada 2026 karena anggaran Kementerian PKP pada tahun 2025 ini merupakan anggaran yang disahkan era Presiden Joko Widodo.

“Anggaran kita tahun APBN 2025 yang disahkan di zaman Pak Jokowi, renovasi saja itu cuma Rp850 miliar. Gak sampai Rp1 triliun,” terang Fahri Hamzah.

Adapun dana sebesar Rp850 miliar hanya dapat menutupi pembangunan sekitar 35.000 rumah. Sehingga dana ini belum dapat mencukupi keinginan dari Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah.

“Itu hanya meng-cover kurang dari 40 ribu. Sekitar 35 ribu rumah. Jadi sekali lagi karena ini memakai APBN tahun 2025 yang disahkan di zaman Pak Jokowi, maka itu belum sepenuhnya merefleksikan kebijakan Pak Prabowo terkait 3 juta rumah,” terang Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menambahkan, sambil menunggu proses pembangunan 3 juta rumah, pemerintah saat ini masih menjalankan FLPP dan renovasi rumah.

“Yang ada sekarang ini yang rutin dulu. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 220 ribu rumah, kemudian renovasi itu sekitar 40 ribu rumah, itu yang jalan dulu. Tapi mudah-mudahan, kalau regulasi teknisnya selesai, baru masih betul itu tahun depan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Fahri Hamzah menyebutkan nantinya pembangunan rumah ini yang utama akan terlebih dahulu dilaksanakan di sejumlah tanah milik pemerintah.

“Karena kita mesti ambil dari semua pihak ya. Cukup banyak di BUMN, KAI, Perumnas, PTP, kemudian PEMDA, kemudian pemerintah pusat. Tanah-tanah yang juga sudah diserahkan kepada DJKN, diserahkan kepada negara, itu juga masuk ke dalam bank tanah nanti,,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT