News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif AS-China 145% Dinilai Tak Masuk Akal, Peluang Damai Perang Dagang Terbuka Lebar

Tarif dagang AS-China sebesar 145% dinilai tidak berkelanjutan. Pemerintah AS buka peluang penurunan tarif demi stabilitas ekonomi global.
Kamis, 24 April 2025 - 07:45 WIB
donald trump dan Xi Jinping
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com — Dunia dikejutkan dengan pernyataan terbuka dari pemerintah Amerika Serikat bahwa tarif dagang terhadap China tak bisa dipertahankan. Hal ini membuka peluang besar meredanya perang dagang yang selama ini memicu gejolak ekonomi global.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut tarif 145% untuk barang dari China dan 125% untuk produk AS yang dibalas China terlalu ekstrem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini seperti embargo. Tidak ada yang untung jika perdagangan berhenti," ujar Bessent, mengutip Reuters, Rabu (23/4/2025).

Gedung Putih kini mempertimbangkan pemangkasan tarif besar-besaran atas produk China. Meski belum ada keputusan resmi, sumber Wall Street Journal menyebut potensi pemangkasan bisa capai 50%.

Pasar merespons positif. Indeks S&P 500 naik 1,67% ke 5.375,86. Namun, Bessent memperkirakan kepastian kebijakan baru muncul pada kuartal ketiga 2025.

Kebijakan Trump Dapat Gugatan

Tarif tinggi yang diberlakukan Donald Trump, termasuk tarif 10% untuk semua impor, serta tarif besar untuk baja dan mobil, menuai gugatan dari 12 negara bagian, termasuk New York dan California.

IMF memperingatkan kebijakan ini bisa menghambat ekonomi global dan menambah beban utang negara. Data S&P Global juga mencatat aktivitas bisnis AS merosot ke level terendah dalam 16 bulan.

Dampak ke Indonesia dan Asia Tenggara

Perang dagang ini mengguncang Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Industri manufaktur dan ekspor berisiko terganggu akibat melemahnya permintaan global dan fluktuasi harga bahan baku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika ketegangan tak mereda, pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi bisa tertahan. Sebaliknya, pelonggaran tarif bisa memicu optimisme pasar dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global.

Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan dan bersiap hadapi dampak lanjutan dari gejolak perdagangan global. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT