Kemenperin Gandeng TÜV Rheinland, Tingkatkan Layanan TKDN dan Sertifikasi Industri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) menggandeng TÜV Rheinland Indonesia dalam upaya memperkuat layanan jasa industri nasional, khususnya di bidang verifikasi dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami yakin kolaborasi ini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi pelaku industri nasional, khususnya dalam peningkatan kualitas produk, kepatuhan standar internasional, dan akses pasar global,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Fokus Penguatan Sertifikasi dan Pendampingan TKDN
BSPJI Jakarta, yang sejak 2023 menjadi bagian dari tim verifikator TKDN, akan bekerja sama dengan TÜV Rheinland untuk melaksanakan pendampingan dan sertifikasi TKDN bagi industri nasional. Kolaborasi ini diyakini mempercepat transformasi industri lokal agar lebih kompetitif di pasar global.
Direktur Utama TÜV Rheinland Indonesia, I Nyoman Susila, menyatakan kebanggaannya atas kerja sama strategis ini.
“Kami siap mendukung penuh agenda pengembangan industri nasional. Kerja sama ini adalah kontribusi nyata kami untuk industri yang tangguh dan berdaya saing global,” katanya.
Dorong Layanan Sertifikasi dan Konsultansi Industri
Kepala BSPJI Jakarta, Marzuki Marnala Sinambela, menyebut kerja sama ini menjadi motivasi baru untuk terus meningkatkan mutu layanan sertifikasi dan jasa teknis lainnya.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan sinergi antara pemerintah dan lembaga internasional dalam menghadirkan layanan industri yang efisien, transparan, dan berstandar tinggi,” ujarnya.
Saat ini, BSPJI Jakarta menyediakan berbagai layanan jasa industri, termasuk sertifikasi produk SNI, sistem manajemen mutu, industri hijau, manajemen lingkungan, keamanan pangan, efisiensi energi, hingga sertifikasi halal. Ke depan, BSPJI juga berencana membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Inspeksi pada 2025.
Kolaborasi Kemenperin dan TÜV Rheinland diharapkan memperkuat ekosistem sertifikasi dan pengujian industri, mendorong efisiensi produksi dalam negeri, serta memperluas akses produk nasional ke pasar internasional. (ant/nsp)
Load more