News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PLN Siap Jaga Keandalan Pasokan di Tengah Kebijakan Tarif Listrik Stabil

PLN pastikan pasokan listrik andal dan efisien sambut kebijakan tarif tetap triwulan II 2025 untuk jaga daya beli dan daya saing usaha.
Rabu, 23 April 2025 - 15:11 WIB
PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan Idulfitri 2025 (RAFI 2025) dengan membentuk Special Force yang beranggotakan total 69 ribu personel di seluruh Indonesia.
Sumber :
  • PT PLN

Jakarta, tvOnenews.com — PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan tarif listrik yang stabil untuk triwulan II 2025, sambil terus menjaga keandalan pasokan dan efisiensi biaya operasional.

Komitmen ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh langkah tersebut," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, Rabu (23/4).

Tarif Tidak Berubah, Layanan Tetap Terjaga

Pernyataan Darmawan menyusul kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan tidak ada perubahan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi selama periode April–Juni 2025. Hal ini merujuk pada aturan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, yang menetapkan evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan kurs, inflasi, harga ICP, dan HBA.

“PLN tidak hanya menjaga pasokan, tetapi juga terus melakukan efisiensi biaya agar layanan tetap optimal, sekaligus meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif,” imbuh Darmawan.

Komitmen Juga Berlaku untuk Pelanggan Subsidi

Tak hanya golongan nonsubsidi, pemerintah juga menetapkan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tetap tidak berubah. Golongan ini mencakup:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pelanggan sosial

  • Rumah tangga miskin

  • Industri kecil

  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Langkah ini disebut oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bentuk nyata perhatian terhadap perlindungan daya beli masyarakat serta penguatan ekonomi kerakyatan. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT