News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamentan: Kopdes Merah Putih Wujud Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat

Sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan strategis pemerintah yang dilakukan secara terstruktur. Wilayah kerja Wamentan pun telah ditetapkan sesuai instruksi dari Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Selasa, 22 April 2025 - 13:53 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah berkomitmen membangun Indonesia dari desa. Hal itu ia sampaikan saat memimpin sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan seluruh Kalimantan, Selasa (22/4/2025) di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.

“Bagaimana juga rekan-rekan media ketahui, ini adalah lanjutan dari 5 rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya sudah kita laksanakan. Hari ini kita laksanakan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk wilayah Jawa Tengah, Jogja, dan seluruh Pulau Kalimantan,” ujar Sudaryono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan strategis pemerintah yang dilakukan secara terstruktur. Wilayah kerja Wamentan pun telah ditetapkan sesuai instruksi dari Menko Pangan Zulkifli Hasan.

“Namanya wilayah 2 yang kebetulan sesuai dengan pembagian arahan dari Bapak Menteri Koordinator Pangan, Pak Zulkifli Hasan. Dibagi masing-masing wamen punya tanggung jawab dan saya sebagai Wakil Menteri Pertanian bertanggung jawab untuk Jawa Tengah, Jogja, dan juga wilayah Kalimantan,” ungkapnya.

Menurut Sudaryono, program Koperasi Desa Merah Putih bukan program asal-asalan, melainkan manifestasi nyata dari berbagai program pemerintah yang selama ini digagas dan dikerjakan atas arahan Presiden.

“Jadi Koperasi Desa Merah Putih ini adalah wujud, pengwujudan dari banyak program yang sudah dilakukan, sudah dikerjakan, dan sudah dicanangkan, dikerjakan oleh pemerintah yang sekarang, sesuai arahan Presiden,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari koperasi ini adalah rakyat, khususnya mereka yang tinggal di desa-desa.

“Termasuk Koperasi Desa Merah Putih itu adalah untuk kepentingan rakyat yang kebanyakan tinggal di desa,” katanya.

Sudaryono juga menyebutkan bahwa inisiatif ini bersifat bottom-up, yakni berasal dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Khususnya kalau Koperasi desa atau kelurahan tentu saja ini bottom up. Cuma dari bawah bagaimana rakyat di bawah ini bisa merasakan, merasakan pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan termaktum dalam banyak dokumen baik itu undang-undang dan seterusnya,” paparnya.

Ada dua pesan penting yang ingin ia sampaikan kepada publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT