Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Amerika Serikat secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia, QRIS dan GPN, dalam laporan tahunan United States Trade Representative (USTR). Washington menyebut sistem ini dapat mempersulit akses perusahaan Amerika dalam ekosistem pembayaran digital Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital, mengurangi biaya transaksi, hingga menyikapi risiko geopolitik seperti sanksi ekonomi.
Berikut daftar sistem pembayaran domestik dunia yang tidak menggunakan jaringan Visa dan Mastercard, disusun berdasarkan kawasan:
Indonesia
QRIS (QR Code Indonesian Standard): Standar QR nasional untuk transaksi digital antar platform dompet dan bank.
GPN (Gerbang Pembayaran Nasional): Jaringan domestik untuk transaksi debit di merchant, ATM, dan EDC.
Thailand
PromptPay: Transfer real-time dan pembayaran berbasis QR, tidak tergantung pada jaringan asing.
Malaysia
Load more