Komplotan Perampok Emas hingga Uang Tunai di Pasar Rebo Dibekuk Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus komplotan perampok yang beraksi mencuri 75 gram emas hingga uang tunai di wilayah Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengungkap bahwa komplotan tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah pria inisial MY (29), FS (31) dan perempuan inisial TN (33).
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban di Jalan Lapangan Tembak, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 10 April, pukul 04.00 WIB.
Ressa menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu.
“Benar, tim mengamankan pelaku MY. Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FS dan TN Jalan Manunggal II, Ciracas, Jakarta Timur,” ungkap Resa dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Resa menceritakan, kejadian itu terungkap bermula dari laporan korban berinisial WW (38) yang mengaku kehilangan emas seberat 75 gram hingga uang tunai yang ditotalkan mencapai Rp42 juta.
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV di lokasi kejadian hingga akhirnya terungkap keberadaan pelaku.
Setelah mengetahui identitas keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak cepat dan akhirnya menangkap pelaku MY di Gang Wangkal, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 15 April, pukul 15.20 WIB.
Selanjutnya pada hari yang sama, kata Resa, pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua pelaku FS dan TN di kontrakan kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku membagi perannya untuk melancarkan aksinya. Ia mengungkap, untuk peran dari wanita berinisial TN yakni mengawasi situasi dan yang mengambil uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM) Rp9 juta milik suami korban.
“(Sedangkan) MY eksekutor pencurian dan FS sebagai joki,” ujar Resa.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait aksi pencurian tersebut.
(rpi)
Load more