Cukup Pakai BRImo, Bayar PBB Sekarang Semakin Mudah dan Bisa dari Mana Saja: Begini Caranya
- BRI
tvOnenews.com - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban tahunan yang mesti dibayar bagi pemilik properti di Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di Jakarta.
Sebelum era digitalisasi, pembayaran PBB di Jakarta dilakukan secara konvensional. Setiap tahun, wajib pajak akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. SPPT berisi informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Setelah menerima SPPT, wajib pajak biasanya harus datang ke kantor pajak, loket pembayaran, atau bank yang ditunjuk untuk menyelesaikan pembayaran. Proses ini cukup memakan waktu karena wajib pajak harus mengalokasikan waktu khusus untuk menyelesaikan pembayaran PBB.
Selain itu, metode konvensional tersebut sering kali menimbulkan kendala, terutama ketika mendekati batas waktu pembayaran.
Antrean panjang di kantor pajak atau bank serta keterbatasan waktu menjadi tantangan bagi banyak orang. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan solusi yang lebih praktis dengan menghadirkan sistem pembayaran digital.
e-SPPT, cara praktis mengakses tagihan PBB
Sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkenalkan layanan e-SPPT. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi tagihan PBB secara online.
Dengan layanan itu, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu pengiriman SPPT fisik atau datang ke kantor pajak untuk mengambilnya. Masyarakat dapat melihat dan mengunduh SPPT secara langsung dari situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
Layanan itu juga memungkinkan wajib pajak untuk mengecek jumlah pajak terutang serta mendapatkan berbagai opsi pembayaran yang tersedia. Dengan begitu, tidak ada lagi keterlambatan akibat pengiriman dokumen fisik atau kunjungan langsung ke kantor pajak.
Kemudahan semakin terasa dengan kehadiran berbagai layanan perbankan digital yang memungkinkan pembayaran PBB dilakukan dalam hitungan menit tanpa harus meninggalkan rumah.
Salah satu platform digital yang memudahkan pembayaran PBB adalah aplikasi mobile banking BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Dengan BRImo, nasabah dapat membayar PBB dengan cepat dan praktis cukup beberapa kali klik di smartphone.
Load more