Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengklarifikasi wacana biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang sempat mencuat dan menjadi sorotan.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan, informasi soal biaya pelatihan pengawas koperasi sebesar Rp5 juta per orang, bukan berasal dari kebijakan resmi Kemenkop.
Ahmad Zabadi mengungkap, perumusan soal metode hingga pembiayaan pelatihan untuk pengawas Kopdes Merah Putih di Kemenkop sampai saat ini masih belum final.
"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," kata Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).
Zabadi mengakui bahwa pelatihan kepada 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih memang bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Hal itu supaya koperasi yang terbentuk di desa-desa nantinya beroperasi dengan baik dan akuntabel, serta sesuai dengan strategi penguatan tata kelola koperasi yang tertuang Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Seskemenkop menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas SDM tidak hanya menyasar pengawas koperasi.
Load more