Jakarta – tvOnenews.com, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggebrak paradigma lama dalam pengelolaan hutan. Dalam pernyataan tegasnya, Kamis (17/4), ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan hutan tidak hanya lestari, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini, menurutnya, akan ditempuh melalui perbaikan regulasi yang memungkinkan aktivitas kehutanan berjalan lebih produktif tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Ia menyoroti pentingnya revitalisasi usaha kehutanan, khususnya sektor kayu, yang selama ini kerap dicap sebagai perusak lingkungan akibat maraknya aktivitas ilegal logging.
Namun kini, narasi itu mulai bergeser. Menhut memberi contoh nyata dari lapangan—seperti PT Sarmiento Parakantja Timber (Sarpatin) di Sampit, Kalimantan Tengah—sebuah perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bersertifikasi baik, yang berhasil menjalankan bisnis berkelanjutan sekaligus menjaga konservasi.
“Ketika kita mendengar PBPH, dulu identiknya dengan kerusakan hutan. Tapi banyak juga pengalaman positif, di mana PBPH bisa produktif dan alam tetap terjaga,” imbuhnya.
Menhut juga memuji kerja keras dan komitmen perusahaan seperti Sarpatin yang melibatkan masyarakat dalam operasionalnya. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan produktif dan konservatif bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Load more