Satgas PHK Segera Dibentuk, Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta
- tim tvonenews/Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2025 yang akan digelar di Kawasan GBK, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Rabu (16/4/2025).
Pertemuan tersebut sekaligus membahas rencana pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu, tiga pimpinan konfederasi serikat buruh yang ikut dalam pertemuan tersebut yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat.
"Kami bertemu di (kompleks) Istana, membahas tentang persiapan pembentukan Satgas PHK sambil menunggu arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Said Iqbal, Kamis (17/4/2025).
Dia melanjutkan pertemuan itu juga membahas rencana peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei yang akan digelar di Kawasan GBK, Jakarta, dan dihadiri oleh ratusan ribu buruh bersama Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jumhur Hidayat, menjelaskan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang dibahas oleh konfederasi serikat buruh bersama pemerintah dan DPR terkait pembentukan Satgas PHK.
"Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi," kata Jumhur.
Dia melanjutkan poin ketiga yang dibahas, yaitu kemungkinan memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka tidak buru-buru melakukan PHK.
"Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS. Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perjanjian kerja bersama," sambung Jumhur.
Poin keenam yang dibahas dan ditekankan oleh konfederasi serikat buruh adalah perlunya memetakan potensi pasar kerja baru bagi mereka yang kena PHK, misalnya dengan pelatihan dan peningkatan kompetensi.
"Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” kata Jumhur Hidayat. (ant/nba)
Load more