Koperasi Desa Butuh 240 Ribu Orang Pengawas, Kemenkop Butuh Dana Rp1,2 Triliun untuk Gelar Pelatihan Besar-besaran
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan pelatihan besar-besaran bagi para pengawas koperasi desa dan kelurahan.
Program pelatihan pengawas ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan terbentuk pada Juli 2025.
Diketahui, sebanyak 80 ribu koperasi direncanakan akan terbentuk hingga pertengahan tahun ini.
Guna memastikan pengelolaannya berjalan akuntabel, Kemenkop akan menggelar pelatihan mulai Agustus untuk para pengawas organik dan pengawas internal koperasi.
Langkah pelatihan ini menjadi strategi awal guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, terlebih setelah dana operasional disalurkan ke masing-masing unit koperasi.
“Mulai Agustus pelatihannya. Setelah terbentuk kan Juli, jadi mulai Agustus kami lakukan pelatihan terkait dengan pengawasan,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert H. O. Siagian, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Herbert menjelaskan, pelatihan ini penting untuk menghadapi tantangan dan potensi masalah yang mungkin timbul di lapangan, terutama terkait keuangan dan tata kelola.
Ia menekankan perlunya sistem pengawasan yang kuat untuk menekan risiko kecurangan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik dari internal koperasi maupun pihak eksternal.
“Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas, jangan asal membentuk dan tidak segera diawasi, khususnya oleh pengawas internal,” ujarnya.
Dalam struktur koperasi, dibutuhkan tiga orang pengawas organik untuk setiap unit. Dengan demikian, 80 ribu koperasi membutuhkan sedikitnya 240 ribu pengawas internal.
Mereka akan dipilih melalui rapat anggota koperasi dan berasal dari lingkungan desa atau kelurahan tempat koperasi itu berdiri.
Materi pelatihan akan mencakup pengawasan berbasis manajemen risiko, prinsip anti-pencucian uang, pemahaman laporan keuangan, akuntabilitas, serta sejumlah topik pengawasan lainnya.
Herbert memperkirakan pelatihan akan berlangsung selama lima hari, dan seluruh peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan.
“Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert.
Jika dikalikan jumlah peserta, maka total kebutuhan anggaran pelatihan pengawas koperasi mencapai Rp1,2 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenkop berencana mengajukan tambahan dana ke Kementerian Keuangan agar program pelatihan dapat berjalan sesuai target.
Load more