Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke publik.
Kepolisian menerima laporan beserta bukti kuitansi senilai ratusan juta rupiah terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.
Mitra yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian besar hingga Rp975.375.000 setelah bekerja sama dengan pihak yayasan.
"Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Nurma menjelaskan, laporan terkait dugaan penggelapan itu telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan itu dibuat pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Penyidik saat ini masih mendalami informasi dan bukti yang telah diterima untuk melanjutkan proses penyelidikan. "Betul masih penyelidikan, tapi sudah kita terima laporannya," ujarnya.
Kasus ini berawal saat mitra bernama Ibu Ira menjalankan kerja sama dengan Yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata pada Februari hingga Maret 2025.
Load more