Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Triliunan untuk Koperasi Desa Merah Putih: Mau Beri Rp5 Juta per Kepala Buat Pelatihan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Kementerian Koperasi dan UKM saat ini mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan program tersebut, seiring dengan target ambisius pendirian 80 ribu koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini dirancang untuk menciptakan struktur koperasi yang kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, dengan peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal.
Agar berjalan optimal, penguatan kelembagaan melalui pelatihan dan pengawasan koperasi menjadi perhatian utama pemerintah.
“Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert H. O. Siagian, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
- ANTARA
Herbert menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk unitnya saja diperkirakan melebihi Rp1,2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pelatihan pengawas internal koperasi, yang menjadi bagian penting dalam struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Setiap koperasi akan memiliki tiga orang pengawas organik. Dengan target 80 ribu koperasi terbentuk pada Juli mendatang, maka pelatihan perlu dilakukan terhadap sekitar 240 ribu calon pengawas.
Menurutnya, pelatihan tersebut akan dilakukan secara serentak kepada seluruh peserta.
“Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan total anggaran yang akan diusulkan Kementerian Koperasi. Hal ini karena masing-masing deputi memiliki perhitungan dan kebutuhan anggaran yang berbeda.
Ia menambahkan, pengajuan resmi ke Kementerian Keuangan belum dilakukan karena masih dalam proses perhitungan dan kajian internal.
“Akan tetapi, sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sumber pembiayaan koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Load more