Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto lewat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menggelontorkan anggaran Rp2,66 triliun untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) 31.066 dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
Berdasarkan Peraturan Presiden No, 19 Tahun 2025, tunjangan kinerja Satker PTN sebesar 8.725 dosen, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi sebanyak 16,450 dosen dan Lembaga Layanan Dikti sebanyak 5.801 dosen.
"Jadi besaran tukin tergantung dari kelas jabatan dari dosen tersebut namun, karena dosen itu sudah mendapatkan tunjangan profesi apabila tunjangan profesi lebih besar maka mereka tidak mendapat keduanya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
Tunjangan kinerja akan dibayarkan mulai 1 Januari 2025. Maka dari itu, para dosen akan menerima tunjangan kinerja selama 14 bulan. Yakni 12 bulan kerja, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke -13.
"Sehingga nilainya Rp 2,66 triliun kami bayarkan sesudah bapak menteri Diktisaintek mengeluarkan peraturannya," ujarnya. (nba)
Load more