Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB. Kasus yang merugikan negara Rp222 miliar ini diketahui ikut menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Meski demikian KPK belum mengungkap secara gamblang peran apa yang dimaksud.
KPK hanya membeberkan posisi dari peran yang diduga dilibatkan oleh Ridwan Kamil.
KPK juga belum memberikan status hukum terhadap Ridwan Kamil. Sebagaimana rencana KPK, KPK akan memanggil eks gubernur Jawa Barat itu sebagai saksi terkait klarifikasi barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ridwan Kamil.
Load more