Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita motor gede (moge) bermerek Royal Enfield milik Ridwan Kamil sebagai barang-bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB. Berikut harga dan spesifikasi:
Royal Enfield milik Ridwan Kamil itu disita dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
"Satu unit motor Royal Enfield," ungkap dia, Senin (14/4/2025).
Berikut harga dan spesidfikasi motor Royal Enfiel milik Ridwan Kamil:
Load more