Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita motor gede (moge) bermerek Royal Enfield milik Ridwan Kamil sebagai barang-bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB.
Penyitaan Royal Enfield itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Satu unit motor Royal Enfield," ungkap dia, Senin (14/4/2025).
Selain motor gede, Asep juga menyebut beberapa barang bukti lainnya adalah sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen.
Load more