Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
“Satu unit motor Royal Enfield,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dalam penggeledahan Sabtu (12/4/2025), penyidik KPK menyita sepeda motor dan barang bukti elektronik.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut. Tidak dijelaskan jenis barang elektronik yang disita.
Dia juga mengatakan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.
Load more