Rupiah Melemah, Neraca Bank Tetap Aman: Ini Penjelasan OJK
- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak memberikan dampak signifikan terhadap neraca perbankan nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat (11/4).
Menurut Dian, eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar tergolong kecil. Hal ini tercermin dari posisi devisa neto (PDN) perbankan yang hanya sebesar 1,55 persen per Februari 2025, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 20 persen.
Posisi Devisa Net Bank dalam Kondisi Long
"Posisi devisa neto bank juga berada dalam posisi long. Artinya, eksposur bank dalam bentuk valas justru dapat meningkatkan nilai aset saat terjadi depresiasi rupiah. Ini berdampak pada peningkatan profitabilitas bank," ujar Dian.
Kredit Valas Berbasis Ekspor
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa sebagian besar kredit dalam bentuk valuta asing (valas) merupakan kredit untuk kegiatan ekspor yang penerimaannya juga dalam bentuk valas (naturally hedged). Oleh karena itu, fluktuasi nilai tukar tidak memberikan dampak besar terhadap kelangsungan kredit.
Ia juga menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit valas mencapai 16,30 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas yang sebesar 7,09 persen (yoy). Loan to deposit ratio (LDR) valas pun naik menjadi 81,43 persen dari 74,98 persen tahun lalu.
Pengawasan Ketat dan Stress Test Rutin
Dalam situasi pasar yang bergejolak, OJK menerapkan pendekatan konsultatif dan intensif terhadap masing-masing bank. Pengawasan secara individual menjadi prioritas agar bank mampu merespons cepat jika terjadi tekanan dari pasar global maupun domestik.
"Kita selalu melakukan konsultasi dan memberikan arahan kepada bank. Selain itu, stress test kini menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh industri perbankan dengan berbagai skenario," kata Dian.
Penyangga Modal Hadapi Risiko Nilai Tukar
Dian menambahkan bahwa bank wajib membentuk buffer modal di atas persyaratan minimum. Tujuannya untuk merespons krisis atau tekanan ekonomi, termasuk risiko dari fluktuasi nilai tukar.
Load more