Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan kabar terbaru terkait nasib 1.126 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia.
Diketahui bahwa sejumlah buruh sudah mulai kembali dipekerjakan, sementara sisanya berpeluang menyusul secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Ia menyebut, proses pemulihan hubungan kerja masih terus berjalan seiring kembalinya aktivitas produksi perusahaan.
“Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban PHK). Harapannya, insya Allah semuanya (dipekerjakan lagi),” ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Indah menuturkan, sebelum Lebaran tahun ini, seluruh hak pekerja yang terkena PHK telah dipenuhi oleh pihak perusahaan. Hal ini mencakup tunjangan hari raya (THR) dan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
“PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran,” ungkapnya.
Load more