Nasib 1.126 Buruh Korban PHK PT Yihong, Kemnaker Ungkap Potensi Dipekerjakan Kembali: Sekarang Baru 200-an
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan kabar terbaru terkait nasib 1.126 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia.
Diketahui bahwa sejumlah buruh sudah mulai kembali dipekerjakan, sementara sisanya berpeluang menyusul secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Ia menyebut, proses pemulihan hubungan kerja masih terus berjalan seiring kembalinya aktivitas produksi perusahaan.
“Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban PHK). Harapannya, insya Allah semuanya (dipekerjakan lagi),” ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Indah menuturkan, sebelum Lebaran tahun ini, seluruh hak pekerja yang terkena PHK telah dipenuhi oleh pihak perusahaan. Hal ini mencakup tunjangan hari raya (THR) dan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
“PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari total 1.126 pekerja yang diberhentikan, lebih dari 200 orang telah kembali bekerja, dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
“(Sebanyak) 1.126 orang sudah di-PHK, tapi (sudah) dipenuhi haknya. Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” lanjut Indah.
Saat ini, PT Yihong Novatex telah melanjutkan kegiatan produksinya, terutama di sektor alas kaki. Salah satu produk yang kembali diproduksi adalah sol sepatu.
Indah menjelaskan bahwa Kemnaker terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Cirebon serta manajemen PT Yihong guna mempercepat proses rekrutmen kembali para pekerja terdampak.
“Alhamdulillah ada produksi berikutnya, semacam sol sepatu, tetap di sektor alas kaki. Selain itu, kita terus berkomunikasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus melakukan perekrutan (eks pekerja korban PHK),” ucapnya.
Sebelumnya, PT Yihong sempat menjadi sorotan setelah memutus hubungan kerja secara mendadak dengan lebih dari seribu karyawannya.
Keputusan tersebut disebut-sebut sebagai buntut dari aksi mogok kerja buruh yang terjadi beberapa waktu lalu. (ant/rpi)
Load more