Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB periode 2021–2023.
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/4/2025) dikutip dari antara.
Meski memastikan adanya jadwal pemanggilan Ridwan Kamil, dia menyebut KPK masih merumuskan tanggal.
Karena saat ini, dia mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," jelasnya.
Diketahui, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Load more