News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PKP Maruarar Sirait Ultimatum Kasus Meikarta: Harus Tuntas di Era Pemerintahan Ini!

Maruarar Sirait ultimatum penyelesaian kasus Meikarta. Pemerintah tak ingin warisan mangkrak. Fokus pada keadilan bagi konsumen dan penataan kota.
Kamis, 10 April 2025 - 08:59 WIB
Setelah Gagal Kembangkan Meikarta, Peringkat Utang PT Lippo Karawaci Tbk Diturunkan Menjadi "C" dan Disebut Nyaris Gagal Bayar
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan sikap tegas terhadap salah satu proyek properti paling kontroversial di Tanah Air: Meikarta.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 8 April 2025, Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengultimatum penyelesaian kasus ini agar dituntaskan di bawah kepemimpinan nasional saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begitu banyak kami mendapat pengaduan, segini ya soal Meikarta dan terlalu banyak. Dari mana? Dari badan konsumen, dari YLKI begitu banyaknya. Tolong dipantau iya, pokoknya saya mau soal Meikarta ini selesai di bawah masa jabatan saja," tegas Maruarar

Ribuan Konsumen Terlunta-lunta

Proyek Meikarta yang semula digadang sebagai "kota masa depan" dengan investasi triliunan rupiah, kini justru menjadi simbol proyek mangkrak. Ribuan pembeli unit apartemen melaporkan ketidakjelasan status unit mereka, bahkan bertahun-tahun setelah pembayaran dilakukan.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan sejumlah badan perlindungan konsumen melaporkan terus masuknya aduan dari masyarakat yang dirugikan. Mulai dari janji serah terima yang tak kunjung terealisasi, pembangunan yang terhenti, hingga ketidakjelasan skema ganti rugi atau penyelesaian.

Komitmen Pemerintah: Tak Ada Lagi Warisan Mangkrak

Pernyataan Maruarar Sirait bukan sekadar respons emosional, tapi merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tak ingin mewariskan masalah besar ini kepada generasi berikutnya. Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, isu-isu seperti Meikarta akan menjadi indikator sejauh mana negara berpihak pada keadilan publik dan kepastian hukum.

"Pemerintah hadir bukan hanya membangun yang baru, tapi juga menyelesaikan yang lama." – ungkapan yang kerap digaungkan oleh Menteri Maruarar.

Pemerintah kini tengah merumuskan skema penanganan menyeluruh, termasuk:

  • Audit ulang status hukum dan teknis proyek

  • Mediasi antara pengembang dan konsumen

  • Keterlibatan BPKP, Kementerian ATR, hingga OJK untuk memastikan kerugian konsumen dipulihkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelajaran untuk Tata Ruang dan Perizinan

Kasus Meikarta juga membuka luka lama soal longgarnya pengawasan proyek properti raksasa, lemahnya keterlibatan pemerintah daerah, serta ketidakjelasan tata ruang yang memicu konflik kepentingan. Dengan adanya Kementerian PKP yang baru dibentuk di era Prabowo, proyek-proyek seperti ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT