Sri Mulyani Siapkan Keringanan Pajak untuk Hadapi Dampak Tarif Trump, Segini Total Pemangkasannya
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Dengan implementasi empat langkah tersebut, total keringanan beban yang ditawarkan pemerintah mencapai 14 persen, sehingga dampak dari tarif AS dapat ditekan menjadi hanya 18 persen.
“Jadi anything yang bisa mengurangi tarif karena sudah adanya beban tarif, selama belum turun dari Amerika, kita akan coba lakukan (pengurangan beban pengusaha),” tutur Menkeu.
Selain keringanan tarif, pemerintah juga mempercepat penanganan trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD), agar prosesnya bisa diselesaikan dalam waktu 15 hari melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Di sisi lain, Sri Mulyani menekankan bahwa reformasi fiskal ini juga didukung oleh peningkatan pelayanan perpajakan melalui sistem digital Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Coretax kita sudah makin membaik, ini akan mempercepat proses pemeriksaan, proses keberatan, dan termasuk proses validasi dari instansi melalui layanan," terangnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan adalah bagian penting dari strategi menghadapi tekanan eksternal dan memperbaiki iklim investasi di dalam negeri.
"Jadi kami akan terus melakukan reform, terutama di bidang pajak bea cukai, supaya ini betul-betul mengurangi beban. Sesuai dengan penekanan Presiden, ini adalah waktu yang tepat untuk deregulasi dan reform yang lebih ambisius," jelasnya. (ant/rpi)
Load more