Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah ancaman tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump sebesar 32 persen terhadap berbagai produk asal Indonesia, ada tiga komoditas RI yang berhasil “selamat”.
“Ada pengecualian, emas dan tembaga, termasuk furniture tidak dikenakan bea masuk setinggi itu,” ungkap Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurut Airlangga, pengecualian itu bukan tanpa alasan. Ada kepentingan strategis dan ekonomi dari pihak AS yang membuat tiga komoditas tersebut ‘dilindungi’.
“Kenapa dikecualikan? Karena timber (kayu) mereka sedang perang dengan Kanada, jadi mereka cari alternatif lain. Dan juga copper dan gold karena mereka juga ada produksi di Indonesia,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 2 April 2025, pemerintahan Donald Trump mengumumkan memberlakukan tarif resiprokal 32 persen terhadap berbagai produk dari Indonesia.
Namun, berdasarkan lembar fakta dari Gedung Putih, ada enam jenis barang yang dikecualikan dari tarif ini. Di antaranya adalah:
Load more