Jakarta, tvOnenews.com - Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif 32 persen untuk barang dari Indonesia yang masuk ke AS.
Sebanyak 60 negara terdampak atas kebijakan Trump itu, dimana Indonesia menjadi salah satunya.
Masing-masing negara memiliki persentase yang berbeda untuk barang-barang yang masuk ke AS.
Beberapa negara terdampak kebijakan tarif Trump, dalam kondisi terbaru sudah menyiapkan strategi untuk menyikapi kebijakan Trump tersebut.
Salah satunya adalah Kanada, melansir antara, melalui Perdana Menteri Mark Carney, menyatakan siap melawan kebijakan tersebut dan akan memperkuat ekonominya di antara negara-negara G7. Meskipun Kanada berhasil menghindari tarif 10 persen dalam Perjanjian USMCA, beberapa barang lain tetap dikenakan bea masuk hingga 25 persen.
Selain Kanada, Uni Eropa (UE) juga bersiap melakukan tindakan balasan. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan paket pertama sanksi untuk merespons tarif baja yang diberlakukan AS. Bahkan, UE tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah tambahan guna melindungi kepentingan bisnisnya.
Load more